Home
News
Our Brands
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
About
Contact
Social Media
Menu
Home
Our Brand
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
News
About
Contact
Social Media
1
—
3
2
—
3
3
—
3
Menkomdigi: Tetapkan Batas Usia Anak di Dunia Digital untuk Melindungi Generasi Masa Depan!
CURVA ECOLOGY , Jum'at, 07 Februari 2025 09:39
Pemerintah tengah menyusun regulasi untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital, termasuk penetapan batas usia dalam mengakses platform digital. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tujuan aturan ini bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi memastikan mereka dapat menggunakannya dengan aman dan produktif. Regulasi ini akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Salah satu poin utama adalah pembatasan usia guna mencegah paparan konten berbahaya, seperti kekerasan dan pornografi. Selain itu, akan ada klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risikonya. Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyoroti fitur berbahaya di platform digital, seperti fitur berbagi lokasi dan konten manipulatif yang dapat mengecoh anak-anak. Pemerintah menargetkan regulasi ini selesai dalam 1-2 bulan ke depan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat pembahasan, hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait, akademisi, serta lembaga pemerhati anak. Regulasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam melindungi generasi penerus di era digital. Sumber: Indonesia.go.id