Home
News
Our Brands
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
About
Contact
Social Media
Menu
Home
Our Brand
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
News
About
Contact
Social Media
1
—
3
2
—
3
3
—
3
Pengecer LPG 3 Kg Beroperasi Kembali sebagai Sub-Pangkalan
CURVA ECOLOGY , Rabu, 05 Februari 2025 09:42
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (3/2/2025), namun kini dengan status sebagai sub-pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menata kembali distribusi gas bersubsidi agar lebih terstruktur. Sebagai sub-pangkalan, pengecer akan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina untuk mencatat data pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jualnya. Selain itu, masyarakat diwajibkan membawa KTP saat membeli LPG 3 kg guna memastikan subsidi tepat sasaran. Saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan. Pemerintah bersama Pertamina akan terus membantu proses pendaftaran bagi pengecer yang belum bergabung, tanpa dikenakan biaya. Bahlil memastikan stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan mencukupi. Perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan diharapkan dapat memperlancar distribusi, mencegah penyalahgunaan, serta meningkatkan transparansi dengan dukungan teknologi. Sumber: Indonesia.go.id