Home
News
Our Brands
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
About
Contact
Social Media
Menu
Home
Our Brand
Curva Agency
Mantaray
Organizinc
News
About
Contact
Social Media
1
—
3
2
—
3
3
—
3
Kementerian Perdagangan Awasi Distribusi MINYAKITA di Tingkat Konsumen Akhir
CURVA ECOLOGY , Senin, 16 Desember 2024 13:27
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Rusmin Amin, memimpin pengawasan terkait ketersediaan, distribusi, dan harga MINYAKITA di tingkat konsumen akhir yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (13 Desember). Menurut Rusmin, Kementerian Perdagangan menduga kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA di tingkat konsumen disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Sebagai tindak lanjut atas dugaan ini, sejumlah pelaku usaha distribusi MINYAKITA dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Perdagangan. Rusmin juga menjelaskan bahwa harga MINYAKITA di Bandung mencapai Rp16.000/liter, melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700/liter. Setelah dilakukan penelusuran, lonjakan harga ini disebabkan oleh rantai distribusi yang terlalu panjang dan dugaan pelanggaran penjualan dari pengecer ke konsumen langsung. Ia menegaskan bahwa rantai distribusi yang panjang, terutama di tingkat distributor dan pengecer, menjadi faktor utama penyebab harga MINYAKITA melampaui HET. Sesuai peraturan, jalur distribusi MINYAKITA semestinya melibatkan produsen, distributor tingkat satu (D1), distributor tingkat dua (D2), pengecer, dan konsumen akhir. Sumber: kemendag.go.id